Tulungagung – Polres Tulungagung Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Semeru 2024. Kegiatan dilaksanakan di Halaman Polres Tulungagung, Polda Jawa Timur, Senin (14/10/2024) pagi.
Operasi Zebra Semeru 2024 ini digelar Polda Jawa Timur secara serentak beserta jajaran di seluruh Jawa Timur selama 14 hari dimulai pada tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024.
Apel gelar pasukan kali ini, dihadiri Pejabat Utama Polres, Kepala dinas perhubungan Tulungagung, Kasat Pol PP Tulungagung, Kodim 0807 Tulungagung, Komandan Subdenpom v/1-6 Tulungagung, Para Kapolsek Jajaran Polres Tulungagung serta pasukan apel terdiri dari anggota Polri, TNI, Satpol-PP, Dishub Tulungagung.
Sebelum memberikan amanat, Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan dari anggota Polri, TNI dan Dishub.
Kapolres Tulungagung AKBP Taat mengatakan, bahwa tujuan utama dari operasi zebra Semeru 2024 ini merupakan upaya cipta kondisi maka mendukung pelaksanaan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2024 agar berjalan dengan lancar utamanya dalam aspek lalu lintas serta memberikan dukungan yang optimal dalam penyelenggaraan tahapan Pilkada serentak 2024 yang saat ini sudah memasuki tahapan inti berupa kampanye.
“Jadi selama 2 minggu ke depan kita akan mengoptimalkan upaya baik preemtif, preventif maupun represif agar terwujud kamseltibcarlantas di wilayah Jawa Timur kususnya di Tulungagung”, terang AKBP Taat.
Penindakannya kita punya banyak cara bertindak bisa langsung on the spot secara manual ditindak saat itu atau ETLE baik yang statis maupun yang mobile.
“Kami sampaikan kepada masyarakat Tulungagung tetap patuhi aturan dalam berlalu lintas dan kalau terjadi pelanggaran kami akan melakukan tindakan”, sambungnya.
Nantinya ketika anggotanya mendapatkan temuan pelanggar lalu lintas yang tengah terlibat dalam konvoi kampanye paslon, maka ada model penindakan tilang yang dilakukan. Mulai dari penilangan manual di tempat, maupun penilangan melalui Mobile ETLE dan penilangan melalui ETLE statis. Yang terjaring dalam penilangan ETLE akan mendapatkan kiriman surat tilang ke rumahnya secara langsung, dan harus menjalani proses hukum yang ada.
"Ketika ada pelanggaran saat konvoi kampanye, ada banyak penindakan on the spot, atau ada di ETLE status dan mobile. Jadi kalau mau kampanye tetap patuhi aturan lalu lintas dan tetap akan kami tindak. Bisa ditindak di lokasi maupun di ETLE, jadi nanti laporan penindakan disampaikan ke alamat rumahnya jangan kaget”, ucapnya Kapolres Tulungagung.
Guna mengantisipasi hal ini, pihaknya telah menyampaikan imbauan kepada paslon dan tim kampanyenya agar menyampaikan kepada pendukungnya untuk tetap tertib berlalulintas walaupun saat melakukan konvoi untuk kampanye mendukung paslon pilihannya. Operasi ini juga dilakukan untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tulungagung, yang bisa berakibat korban jiwa maupun korban luka.
"Kalau dalam operasi ini ada dua black spot, yaitu di jalan raya Ngantru dan jalan raya Gondang, kita terus lakukan operasi dan memastikan kehadiran anggota di lokasi itu, untuk menurunkan potensi kecelakaan lalu lintas ini”, AKBP Taat.(massing85)